Liputan6.com, Lampung - Rumah Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, disatroni kawanan pencuri pada Rabu (16/4/2025) dini hari. Aksi pencurian itu terjadi di kediamannya yang berlokasi di Jalan Cengkeh 4, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Nur Rakhman mengungkapkan bahwa saat kejadian, dia dan keluarganya sedang tertidur lelap dan sama sekali tidak menyadari aksi pencurian tersebut. Mereka baru mengetahui rumahnya telah dibobol saat hendak melaksanakan salat Subuh. "Saya bangun untuk salat Subuh, ternyata pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2833 AHR hilang, dan kondisi rumah juga sudah berantakan," ujar Nur Rakhman kepada wartawan, Rabu pagi.
Advertisement
Dia menduga pelaku pencurian berjumlah tiga orang. Modus yang digunakan pelaku cukup nekat. Mereka diduga memanjat tembok samping hingga ke lantai dua rumah, lalu merusak jendela untuk masuk ke dalam. "Kemungkinan mereka naik lewat tembok dan memaksa membuka jendela. Ada bekas congkelan di kusen. Kunci sepeda motor juga sepertinya diambil dari lubang kunci di dalam rumah," terangnya.
Akibat peristiwa tersebut, Nur Rakhman mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Selain sepeda motor, pelaku juga menggondol satu unit laptop, satu unit iPad, dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Tim Inafis Polresta Bandar Lampung telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Nur Rakhman berharap, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus itu dan menangkap para pelaku, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.