Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jakarta Pramono Anung membeberkan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), di mana cukup berpendidikan Sekolah Dasar jika ingin bergabung.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Jakarta, Brando Susanto mengapresiasi dan melihat Pergub tersebut sebagai terobosan baik bagi masyarakat jakarta.
Advertisement
"Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna-warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju Kota Global. Ini merupakan kesadaran ideologis terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat," kata dia dalam keterangannya, Minggu (06/04/2025).
Politikus PDIP memandang, Pergub tersebut sebagai langkah positif yang signifikan untuk menata Jakarta. Karena itu pihaknya akan mendukung.
Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta ini bahkan mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas pungli dalam proses perekrutannya.
"Ini langkah yang baik menata Jakarta menuju kota global, dan kalau bisa dipertajam dalam proses rekruitmennya, karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar 20-25 juta per orang, alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal, karena menganggap sudah setor pada atasan," tegas Brando.
Kasus seperti ini, lanjut dia, harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti ini.
"Kalau ketemu yang kedapatan pungli dalam proses rekruitmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan," jelas Brando.
Jangan Dinodai Pungli
Di sisi lain, tambahnya, yang diinginkan masyarakat adalah lingkungan rumahnya bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa like or dislike dalam urusan kinerja, sehingga jangan dinodai dengan pungli.
"Kehidupan masyarakat di Jakarta sudah 24 jam sehari, tidak seperti zaman saya kecil hanya beberapa tempat yang 24 jam seperti China Town Kota. Artinya aktivitas masyarakat tidak bisa lagi hanya diasumsikan pagi sampe sore yang ramai,” jelas dia.
“Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di kota global Jakarta. Kan petugas karyawannya bisa diatur shift kerjanya, masa kalah sama fast food bisa layanan 24 jam," sambungnya.
Menurut Brando, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen pemprov terhadap rakyat Jakarta maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.
"Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya," tutup Brando.
Pramono Tanda Tangan Pergub
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono seperti dikutip dari Antara.
Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.
"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.
Bahkan, lanjut Pramono, Pemprov Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.