Gamawan mengatakan Ratu Atut masih berwenang atas pelaksanaan pemerintahan Provinsi Banten.
[VIDEO] Ratu Atut Non-Aktif Apabila Berstatus Terdakwa
Gamawan mengatakan Ratu Atut masih berwenang atas pelaksanaan pemerintahan Provinsi Banten.
Diterbitkan 18 Desember 2013, 20:49 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jalan Keluar Agar Tak Lagi Bermalam di Stasiun Cikarang
- 20 menit yang lalu
Dishub DKI Bangun Pelican Crossing di Bekas JPO Tendean
- 24 menit yang lalu
Mutasi di Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus Kini Dijabat Rinaldi Umar
- 32 menit yang lalu
KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
- 36 menit yang lalu
Pesan Khusus Prabowo untuk Kepala BGN Sudaryono