VIDEO: Perusahaan yang Belum Memberikan THR kepada Pegawainya Kemenaker akan Berikan Sanksi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 27 Maret 2025, 13:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya