VIDEO: Kemenaker Sebut Ada Ratusan Perusahaan Tak Bayarkan THR

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban bagi perusahaan. Dan dilaporkan ada ratusan perusahaan yang tak bayarkan THR ke karyawannya.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 26 Maret 2025, 14:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban bagi perusahaan. Dan dilaporkan ada ratusan perusahaan yang tak bayarkan THR ke karyawannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya