Liputan6.com, Jakarta Direktorat Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan mengintruksikan semua truk besar sumbu 3 non sembako dan non BBM dilarang beroperasi di jalur mudik baik di jalan ruas tol.
Advertisement
Direktorat Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan mengintruksikan semua truk besar sumbu 3 non sembako dan non BBM dilarang beroperasi di jalur mudik baik di jalan ruas tol.
Diterbitkan 25 Maret 2025, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan mengintruksikan semua truk besar sumbu 3 non sembako dan non BBM dilarang beroperasi di jalur mudik baik di jalan ruas tol.
Advertisement