Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 20 Maret 2025, 16:45 WIB
Aksi Bakar Ban Panaskan Unjuk Rasa Menolak Pengesahan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak rancangan RUU TNI yang disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). Unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Massa juga mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan 'Indonesia Gelap' yang dipasang di tiang bendera yang ada di depan gerbang Pancasila gedung DPR RI. Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 atau RUU TNI dianggap bakal menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998.
Pamflet bertuliskan “Kembalikan Tentara ke Barak” terpampang di pagar kompleks Parlemen Republik Indonesia saat aksi unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak rancangan RUU TNI yang disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta diwarnai dengan pembakaran ban bekas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, mereka menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 atau RUU TNI dianggap bakal menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
RUU TNI dinilai menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Massa juga mengibarkan bendera berwarna hitam dengan tulisan 'Indonesia Gelap' yang dipasang di tiang bendera yang ada di depan gerbang Pancasila gedung DPR RI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka juga membawa spanduk-spanduk yang berisikan penolakan terhadap langkah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Keputusan DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang dilakukan di tengah kontroversi dan penolakan dari sejumlah akdemisi dan organisasi masyarakat sipil lainnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya