Liputan6.com Tersertifikasi Journalism Trust Initiative

Untuk terus menjadi media yang terpercaya, Liputan6.com menjalani proses sertifikasi Journalism Trust Initiative (JTI).

oleh Raden Trimutia HattaDiperbarui 07 Maret 2025, 22:50 WIB
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Proses sertifikasi yang profesional dan terukur untuk menguji ketaatan media mengikuti kode etik dan regulasi standar dalam proses bisnis dan produksi berita, diyakini mampu memperbaiki kepercayaan publik terhadap media. Untuk terus menjadi media yang terpercaya, Liputan6.com pun menjalani proses sertifikasi Journalism Trust Initiative (JTI).

Program sertifikasi media ini diinisiasi oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Reporters Without Borders (RSF). Menurut Direktur RSF Biro Asia Pasifik, Cedric Alviani, sejak diluncurkan secara global pada 2023, proses sertifikasi Journalism Trust Initiative sudah diikuti lebih dari 1.500 media dari 85 negara di seluruh dunia.

Media yang tersertifikasi JTI akan memperoleh kode digital khusus yang bisa dikenali mesin platform digital lain. Dengan begitu, diharapkan kredibilitas media tersebut akan meningkat di mata mitra seperti korporasi, lembaga donor, dan pemerintah dan mempermudah potensi kerjasama bisnis dengan media.

Kemudahan mengenali media yang beretika dan mematuhi standar regulasi internasional akan membuat publik pun bisa terhindar dari jebakan hoaks dan perangkap media abal-abal, yang kerap menyaru sebagai media berkualitas.

Untuk bergabung dan mendapatkan sertifikasi JTI, setiap media harus mendaftar di laman www.jti-app.com dan mengisi kuesioner mengenai identitas perusahaan dan proses produksi berita di medianya. Informasi itu akan dipublikasikan sebagai laporan transparansi media yang bersangkutan. Sebuah lembaga auditor kemudian mengaudit laporan tersebut.

 

 

Laporan Transparansi Liputan6.com

Menurut RSF, auditor yang akan digandeng dalam proses ini di Asia Pasifik adalah Deloitte. Proses audit JTI ini mengikuti standar ISO yang biasa diterapkan di industri lain. Liangwei-Huang, staf regional RSF Biro Asia Pasifik menjelaskan bahwa biaya proses sertifikasi ini ditanggung sepenuhnya oleh RSF.

"Setiap media yang pertama kali mengikuti proses sertifikasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun," katanya.

Selanjutnya, sertifikat JTI harus diperbarui setiap dua tahun. "Jika tidak ada perubahan besar di media yang bersangkutan, biaya audit berikutnya akan lebih murah," katanya.

Untuk melihat laporan transparansi Liputan6.com secara lengkap, bisa diakses pada tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya