Sebuah ban lengan bertuliskan “Save Sritex” terlihat di lengan patung pendiri PT Sritex Tbk, Lukminto, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tanggal 28 Februari 2025. (DIKA/AFP)
PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan kegiatan operasionalnya pada Sabtu (1/3/2025). (DIKA/AFP)
Imbas penghentian operasional ini, seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025. (DIKA/AFP)
Total ada 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasional perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu. (DIKA/AFP)
Sritex tidak bisa lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau dinyatakan pailit. (DIKA/AFP)
Akhir perjalanan bisnis PT Sritex Tbk, yang pernah memiliki pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, terkonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex yang berlangsung Jumat, 28 Februari 2025. (DIKA/AFP)