Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 17 Februari 2025, 15:45 WIB
Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta melakukan aksi mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim dan efek rumah kaca. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif diantaranya mendorong pembangunan PLTS pada atap-atap gedung. Komitmen ini sejalan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim. Pemanfaatan energi baru terbarukan di Jakarta juga dilakukan melalui skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (wheeling).
Petugas memeriksa panel surya 150 Mpw yang mampu mensuplai 20 persen total kebutuhan operasional listrik masjid di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (17/2/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta melakukan aksi mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim dan efek rumah kaca. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemprov Daerah Khusus Jakarta mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif diantaranya mendorong pembangunan PLTS pada atap-atap gedung. (merdeka.com/Arie Basuki)
Komitmen ini sejalan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemanfaatan energi baru terbarukan di Jakarta juga dilakukan melalui skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (wheeling). (merdeka.com/Arie Basuki)
Skema ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dan mengoptimalkan penggunaan jaringan listrik yang ada. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya