Petugas memeriksa panel surya 150 Mpw yang mampu mensuplai 20 persen total kebutuhan operasional listrik masjid di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (17/2/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta melakukan aksi mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim dan efek rumah kaca. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemprov Daerah Khusus Jakarta mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif diantaranya mendorong pembangunan PLTS pada atap-atap gedung. (merdeka.com/Arie Basuki)
Komitmen ini sejalan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim. (merdeka.com/Arie Basuki)
Pemanfaatan energi baru terbarukan di Jakarta juga dilakukan melalui skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (wheeling). (merdeka.com/Arie Basuki)
Skema ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dan mengoptimalkan penggunaan jaringan listrik yang ada. (merdeka.com/Arie Basuki)