Amdal PT Freeport Diverifikasi Pekan Depan

<I>Iklan Amdal PT Freeport dianggap tidak obyektif dan menyesatkan. Kantor Meneg LH akan memverifikasi perusahaan tambang itu pekan depan.</I>

oleh Liputan6Diterbitkan 13 September 2000, 06:16 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Advertorial PT Freeport Indonesia beberapa waktu silam tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan keadaan lingkungan di kawasan pertambangan tersebut dinilai tidak obyektif dan menyesatkan. Karenanya, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup akan memverifikasi iklan perusahaan tambang yang berlokasi di Irianjaya itu. Menurut Menteri Negara LH Sonny Keraf, Selasa (12/3) kemarin, aksi kantor nondepartemen ini akan dilakukan pada pekan mendatang.

Laporan Amdal yang sempat diiklankan itu dinilai bias, lantaran tidak melibatkan pihak lain selain konsultan yang dibayar khusus oleh Freeport. Akibatnya, KMNLH akan memverifikasi laporan tersebut karena dinilai memberikan informasi yang menyesatkan tentang keadaan lingkungan yang sebenarnya kepada masyarakat.

Niat itu langsung disambut positif Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia. Menurut mereka, tindakan tegas KMNLH kepada Freeport dinilai tak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia dan Amerika dan termasuk iklim investasi di negeri ini. Pasalnya, perlakuan tegas mengenai masalah lingkungan ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan asal Amerika saja, tapi juga perusahaan lain yang memang terbukti merusak lingkungan.

Sejauh ini, sejumlah kasus lingkungan yang diakibatkan operasi PT Freeport memang diragukan penyelesaiannya lantaran kompleksnya masalah. Sementara kasus terakhir yang sempat mendapat sorotan adalah peristiwa tumpahnya limbah asam ke Danau Wanagon yang menyebabkan tiga orang karyawannya tewas.(BMI/Chadijah Mastura dan Bambang Triono)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya