Admin Raja Film Pembajak Vidio Original Series Diringkus dan Jadi Tersangka

Aksi pemilik situs dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta ini telah merugikan Vidio, karena memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menonton konten Original Series berhak cipta secara ilegal tanpa biaya.

oleh Tim ShowbizDiterbitkan 17 Desember 2024, 18:30 WIB
Vidio Original Series Santri Pilihan Bunda. (Vidio)

Liputan6.com, Serang, 17 Desember 2024 – Tim Cyber Patrol Anti Piracy Vidio berhasil menemukan dan melaporkan website dengan domain www.rajamovie21.xyz yang telah beroperasi sejak 11 Januari 2019 kepada pihak berwajib.

Website ini menayangkan setidaknya beberapa judul Original Series Vidio secara ilegal, seperti: Open BO, My Nerd Girl, Santri Pilihan Bunda, Ratu Adil, dan Cinta Pertama Ayah.

Dari hasil investigasi, pemilik domain berinisial NS yang berdomisili di Lampung telah berhasil diamankan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Aksi pemilik situs dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta ini telah merugikan Vidio, karena memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menonton konten berhak cipta secara ilegal dan tanpa biaya.


Mengapresiasi Tindakan Tegas dari Pihak Kepolisian

Vidio Original Series My Nerd Girl 3. (Vidio)

Gina Golda Pangaila, SVP Legal Vidio, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius.”

Sementara itu, Kompol Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk kegiatan melawan hukum.

“Kami berkomitmen untuk mengusut hingga tuntas kegiatan pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik konten, serta semua pihak yang terlibat dalam pembajakan sejumlah serial tersebut,” terangnya.

 


Masyarakat Diimbau agar Menghindari Akses ke Situs-situs dengan Konten Negatif

Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menambahkan, “Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar menghindari akses ke situs-situs dengan konten negatif, seperti yang mengandung materi bajakan, karena risiko pencurian data pribadi dan paparan iklan judi online. Jika ada yang mengetahui situs lain yang merugikan, kami mohon untuk segera melaporkannya kepada kami.”

Sementara itu, Sekjen AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia), Ajeng Parameswari menambahkan, “AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah dan Kepolisian dalam memerangi masalah ini.”

Lanjut Baca:

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai hak cipta dan menciptakan ekosistem konten yang sehat dapat semakin meningkat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya