Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu menggeledah kantor badan pendapatan daerah. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun anggara 2018-2019.
Advertisement
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu menggeledah kantor badan pendapatan daerah. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun anggara 2018-2019.
Diperbarui 13 Desember 2024, 14:26 WIBLiputan6.com, Jakarta Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palu menggeledah kantor badan pendapatan daerah. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan penyimpangan anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun anggara 2018-2019.
Advertisement