Liputan6.com, Jakarta Polisi menggiring 24 tersangka kasus judi online di Polda Metro Jaya, (25/11/2024). Total 28 tersangka ditetapkan, termasuk pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan 4 buron
Advertisement
Polisi menggiring 24 tersangka kasus judi online di Polda Metro Jaya, (25/11/2024). Total 28 tersangka ditetapkan, termasuk pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan 4 buron
Diperbarui 09 Desember 2024, 15:38 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menggiring 24 tersangka kasus judi online di Polda Metro Jaya, (25/11/2024). Total 28 tersangka ditetapkan, termasuk pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan 4 buron
Advertisement