Liputan6.com, Jakarta Satu tempat pemungutan suara di kecamatan Simbang, Sulawesi Selatan, menggelar pemilihan suara ulang (PSU). PSU dilakukan lantaran adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
Advertisement
Satu tempat pemungutan suara di kecamatan Simbang, Sulawesi Selatan, menggelar pemilihan suara ulang (PSU). PSU dilakukan lantaran adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
Diperbarui 03 Desember 2024, 13:38 WIBLiputan6.com, Jakarta Satu tempat pemungutan suara di kecamatan Simbang, Sulawesi Selatan, menggelar pemilihan suara ulang (PSU). PSU dilakukan lantaran adanya pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros padahal sudah pindah domisili.
Advertisement