VIDEO: Remaja yang Habiskan Nyawa Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Dititipkan

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan remaja 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku bakal dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS Kementerian Hukum.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 03 Desember 2024, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan remaja 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku bakal dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS Kementerian Hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya