Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025.
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025.
Diterbitkan 30 November 2024, 19:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk 2025.
Advertisement