Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka DPO sebuah situs judi online di Filipina. Tak tanggung-tanggung selama 3 bulan beroperasi, situs judi online tersebut menghasilkan perputaran uang hingga Rp1 triliun.
Advertisement