BI Pakai Data e-KTP Lacak Daftar Hitam Nasabah Bank

BI menggandeng Kemendagri untuk mengoptimalkan pemanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronika (e-KTP). Lebih jauh BI akan membuat identitas unik FIN. apa itu?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Mei 2013, 15:52 WIB
Bank Indonesia menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalkan pemanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronika (e-KTP).  Diakui BI, hingga kini masih banyak hambatan bagi sebagian masyarakat untuk mendapatkan akses jasa keuangan formal.

Ke depan, BI bahkan telah mempunyai inisiatif untuk membuat sebuah penomoran identitas yang unik bernama Financial Identity Nimber (FIN) yang mengandung data pokok dan profil keuangan pemegang kartu FIN yang didasarkan pada data pokok pada e-KTP.

Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara Gubernur BI Darmin Nasution dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang ditandatangani hari ini, Senin (6/5/2013) di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Dikutip dari keterangan tertulis BI, salah satu penghambat sulitnya akses perbankan bagi sebagian masyarakat adalah tidak dimilikinya identitas pribadi yang menjadi persyaratan dokumen nasabah. Tidak adanya data dokumen identitas yang terdaftar secara resmi akan mempersulit proses penilaian nasabah oleh lebaga keuangan.

Data NIK, Data Kependudukan,dan e-KTP yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, justru bisa bermanfaat dalam meningkatkan jaminan otentikasi identitas bagi pelayanan publik pemerintah maupun bagi penduduk dan bisnis dalam bertransaksi serta meminimalisir penipuan identitas.

BI berharap dengan pemanfaatan e-KTP diharapkan dapat mendukung program-program Bank Indonesia seperti Sistem Informasi Debitur, Daftar Hitam Nasional, serta penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme . Dalam hal ini e-KTP juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah ataupun calon nasabah.

Terkait FIN, BI menjelaskan adanya satu identitas tunggal yang memuat profil keuangan ini diharapkan dapat mengurangi proses admiistrasi yang repetitif untuk permintaan layanan yang berbeda.

Dengan demikian hal ini dapat membantu meningkatkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pinjaman dengan waktu yang sangat singkat. (Yas/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya