Liputan6.com, Jakarta Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
Advertisement
Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
Diperbarui 13 November 2024, 16:34 WIBLiputan6.com, Jakarta Kasus anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai. Hal ini terjadi setelah dilakukannya mediasi pada Selasa (12/11/2024).
Advertisement