Liputan6.com, Jakarta Satresktim Polres Kota Banjar berhasil menangkap seorang marketing judi online. Pelaku diketahui telah beraksi sejak 2021, dan dalam sebulan bisa mendapatkan pemasukan hingga 60 juta Rupiah.
Advertisement
Satresktim Polres Kota Banjar berhasil menangkap seorang marketing judi online. Pelaku diketahui telah beraksi sejak 2021, dan dalam sebulan bisa mendapatkan pemasukan hingga 60 juta Rupiah.
Diterbitkan 06 November 2024, 18:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Satresktim Polres Kota Banjar berhasil menangkap seorang marketing judi online. Pelaku diketahui telah beraksi sejak 2021, dan dalam sebulan bisa mendapatkan pemasukan hingga 60 juta Rupiah.
Advertisement