Wamenkumham: Kejagung yang Umumkan Penyerahan Diri Susno

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, Kejaksaan Agung yang akan mengonfirmasi kebenaran penyerahan diri tersebut.

oleh Rizki GunawanDiterbitkan 03 Mei 2013, 08:59 WIB

Susno Duadji menyerahkan diri. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, Kejaksaan Agung yang akan mengonfirmasi kebenaran penyerahan diri tersebut pada Jumat pukul 09.00 WIB.

"Nanti infonya diumumkan jaksa agung jam 9. Begitu kesepakatan kami. Tunggu saja ya," kata Denny kepada Liputan6.com, Jumat (3/5/2013).

Sebelumnya Susno Duadj yang merupakan mantan Kabareskrim Polri akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung. Ia mendatangi Kejari Cibinong dan akan menjalani penahanan di Lapas tersebut.

"Betul, di LP Pondok Rajeg, Cibinong," ujar Kabareskrim Polri Sutarman dalam pesan pendek ke Liputan6.com, Jumat (3/5/2013) pagi.

Susno divonis hukuman 3,5 tahun dan denda Rp 4 miliar terkait korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya