Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Diperbarui 01 November 2024, 16:02 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Advertisement