VIDEO: Polres Indramayu Tangkap Pria Terkait Kasus Perjudian Online

Reskrim Polres Indramayu menangkap pria, AKD (44), terkait kasus judi online. Barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun media sosial

oleh Liputan6Diterbitkan 31 Oktober 2024, 21:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Reskrim Polres Indramayu menangkap pria, AKD (44), terkait kasus judi online. Barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun media sosial

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya