VIDEO: Sidang Perdana Pembunuhan TNI OKU Dijaga Ketat

Sidang perdana terbunuhnya anggota TNI dari Yon Armed 15, Martapura, oleh anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendapatkan penjagaan ketat Polisi dan TNI. Sidang juga dihadiri Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2013, 00:33 WIB
Sidang perdana terbunuhnya anggota TNI dari Yon Armed 15 Martapura, oleh anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendapatkan penjagaan ketat Polisi dan TNI. Sidang juga dihadiri Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan.

Tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (30/4/2013) dini hari, Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang perdana pembunuhan anggota TNI Heru Oktavianus yang juga anggota Yon Armed 15 Martapura OKU Timur.

Dalam sidang pertama itu, beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Brigadir Polisi Wijaya, polisi yang membunuh angota TNI. Anggota Kepolisian itu didakwa dengan sengaja membunuh Pratu Heru Oktavianus dengan menggunakan senjata organik milik Polri.

Aksi pembunuhan terhadap anggota Armed diduga menjadi pemicu penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU pada awal Maret lalu. Sehingga tak mengherankan jika sidang ini dihadiri Pangdam Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo dan beberapa prajurit Yon Armed 15 Martapura. (Yog/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya