Liputan6.com, Jakarta KPUD tetap melakukan pengundian nomor urut meski hanya ada satu pasangan calon. Pasangan petahana mendapatkan nomor urut 2, sedangkan nomor 1 diberikan untuk pilihan kotak kosong.
Advertisement
KPUD tetap melakukan pengundian nomor urut meski hanya ada satu pasangan calon. Pasangan petahana mendapatkan nomor urut 2, sedangkan nomor 1 diberikan untuk pilihan kotak kosong.
Diterbitkan 23 September 2024, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta KPUD tetap melakukan pengundian nomor urut meski hanya ada satu pasangan calon. Pasangan petahana mendapatkan nomor urut 2, sedangkan nomor 1 diberikan untuk pilihan kotak kosong.
Advertisement