Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang berangkat ke Amerika Serikat diperkirakan sudah memulai memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi dana talangan Bank Century.
"Kemungkinan sudah mulai pemeriksaan, kalau berangkat Senin, Selasa sudah tiba. Pemeriksaan di KBRI Washington DC Amerika. Mestinya sudah mulai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (24/4/2013).
Johan mengatakan, tim yang terdiri dari satu Kepala Satgas dan dua anggotanya ini juga melakukan koordinasi secara langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal. Hal ini dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan.
Kendati, terkait materi pemeriksaan Johan mengaku belum mendapatkan informasi. Johan juga mengaku belum menerima informasi terkini terkait hasil perkembangan pemeriksaan di Washington itu. "Saya belum mendapatkan informasi soal itu, nanti saya cari informasi lagi."
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Sebelumnya Pimpinan KPK Baraham Samad menyatakan KPK akan meminta banyak keterangan Sri Mulyani dalam kasus ini. Terkait jabatannya saat itu sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dimana saat itu pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.
Termasuk juga akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui salah satu menterinya Hatta Rajasa. (Ary)
"Kemungkinan sudah mulai pemeriksaan, kalau berangkat Senin, Selasa sudah tiba. Pemeriksaan di KBRI Washington DC Amerika. Mestinya sudah mulai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (24/4/2013).
Johan mengatakan, tim yang terdiri dari satu Kepala Satgas dan dua anggotanya ini juga melakukan koordinasi secara langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal. Hal ini dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan.
Kendati, terkait materi pemeriksaan Johan mengaku belum mendapatkan informasi. Johan juga mengaku belum menerima informasi terkini terkait hasil perkembangan pemeriksaan di Washington itu. "Saya belum mendapatkan informasi soal itu, nanti saya cari informasi lagi."
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Sebelumnya Pimpinan KPK Baraham Samad menyatakan KPK akan meminta banyak keterangan Sri Mulyani dalam kasus ini. Terkait jabatannya saat itu sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dimana saat itu pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan.
Termasuk juga akan mengkonfirmasi kabar adanya tiga surat Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui salah satu menterinya Hatta Rajasa. (Ary)