Liputan6.com, Jakarta Badan Legislasi DPR RI memutuskan membawa hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada ke Rapat Paripurna DPR hari ini untuk disahkan. Ada sejumlah pasal krusial yang menjadi sorotan publik terkait batas usia dan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Advertisement