Pembayaran ONH 2004 Berdasarkan Tiga Zona

Selain menggunakan rupiah, ongkos naik haji (ONH) juga ditetapkan memakai dolar Amerika Serikat. Pembayaran bisa dilakukan dengan sistem tabungan haji atau pendaftaran lunas.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Juni 2003, 01:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaran ibadah haji 2004 dibagi berdasarkan tiga zona dengan ongkos yang berbeda. Selain menggunakan rupiah, ongkos naik haji (ONH) juga ditetapkan memakai dolar Amerika Serikat. Komponen yang diperhitungkan dengan mata uang dolar sesuai kurs Bank Indonesia pada saat membayar adalah komponen penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi. Sedangkan ongkos operasional di dalam negeri dibayar dengan rupiah. Demikian data yang dihimpun reporter SCTV dari Departemen Agama, baru-baru ini.

Berdasarkan informasi Zona I untuk embarkasi Nanggroe Aceh Darussalam, Medan, dan Batam biaya ONH senilai US$ 2.575. Sementara Zona II embarkasi Jakarta, Solo, dan Surabaya dengan ONH US$ 2.675. Dan, Zona III untuk embarkasi Balikpapan, Banjarmasin, Makassar dikenakan biaya sebesar US$ 2.775. Ongkos tersebut masih ditambah biaya dalam mata uang rupiah yang besarnya sama untuk setiap zona yaitu sebesar dan Rp 987.500 per orang.

Seiring dengan perubahan peraturan itu, pemerintah pun menetapkan pendaftaran haji 2004 dilakukan dengan sistem tabungan haji dan pendaftaran lunas. Sistem tabungan yang dimulai 31 Agustus 2002 akan ditutup 30 Juni 2003. Sedangkan sistem pendaftaran lunas dimulai 8 Juli dan ditutup 29 Agustus 2003. Kuota haji untuk 2004 sebanyak 205 ribu jemaah sudah termasuk 12 ribu jemaah untuk ONH Plus.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menurunkan ONH dari Rp 5 juta menjadi Rp 21,5 juta. Penurunan ini disebabkan menguatnya kurs rupiah terhadap dolar AS. Keputusan ini juga diikuti dengan penurunan nilai asuransi para jemaah, yakni dari Rp 110 ribu menjadi Rp 100 ribu [baca: ONH Turun Menjadi Rp 21,5 Juta]. Dengan penurunan tarif, diharapkan beban calon jemaah akan semakin ringan.(DEN/Arfan Yap Bano dan Mohamad Guntur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya