Liputan6.com, Jakarta Seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Sulawesi Utara membawa kabur uang senilai 573 Rupiah untuk biaya perjalanan kegiatan bimbingan teknis kepala desa dan aparat desa.
Advertisement
Seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Sulawesi Utara membawa kabur uang senilai 573 Rupiah untuk biaya perjalanan kegiatan bimbingan teknis kepala desa dan aparat desa.
Diterbitkan 12 Juli 2024, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang oknum ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotamobagu, Sulawesi Utara membawa kabur uang senilai 573 Rupiah untuk biaya perjalanan kegiatan bimbingan teknis kepala desa dan aparat desa.
Advertisement