Fokus Pagi : Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung

Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (09/07) dengan beberapa topik pilihan sebagai berikut, Longsor Tambang, Korban Tewas Terus Bertambah, Pabrik Terbakar, Belasan Karyawan Pingsan, Pemandu Lagu Saling Tusuk, Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan.

oleh Didi NDiterbitkan 09 Juli 2024, 14:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (09/07) dengan beberapa topik pilihan sebagai berikut, Longsor Tambang, Korban Tewas Terus Bertambah, Pabrik Terbakar, Belasan Karyawan Pingsan, Pemandu Lagu Saling Tusuk, Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan.

Putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dinilai Kejaksaan Agung sebagai fakta hukum baru. Sementara itu Polda Jawa Barat yang menyidik Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki akan segera melaksanakan putusan Hakim tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya