Liputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Karangasem menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Desa Bukit, Karangasem, yang tidak lain merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban.
Advertisement
Satreskrim Polres Karangasem menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Desa Bukit, Karangasem, yang tidak lain merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban.
Diperbarui 07 Juli 2024, 16:48 WIBLiputan6.com, Jakarta Satreskrim Polres Karangasem menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang lansia di Desa Bukit, Karangasem, yang tidak lain merupakan anak kandung, menantu dan cucu korban.
Advertisement