Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online yakni ke negara Kamboja dan Filipina.
Advertisement
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online yakni ke negara Kamboja dan Filipina.
Diterbitkan 28 Juni 2024, 17:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus akses internet yang berhubungan dengan judi online yakni ke negara Kamboja dan Filipina.
Advertisement