Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah menyusun laporan pelanggaran HAM yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam, selama Darurat Militer berlaku. Di dalam hasil penelitian, Komnas HAM juga mencantumkan soal pengakuan warga Aceh Tengah yang telah dilatih militer oleh TNI, jauh sebelum pertempuran pecah di Tanah Rencong. Pelatihan ini diyakini membahayakan dan akan mengubah pola konflik menjadi horisontal. Demikian diungkapkan Ketua Tim Ad Hock Pemantau Perdamaian M.M. Billah di Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut Billah, Komnas HAM memperoleh informasi adanya pelatihan militer oleh TNI dari warga setempat yang mengungsi. Seluruh data itu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Bireun, Lhokseumawe, dan Banda Aceh masih ditelusuri lebih lanjut [baca: Komnas HAM: Hentikan Darurat Militer di Ac]. Kendati belum tuntas diklarifikasi dan dianalisis, Komnas HAM akan menyerahkan sebagian hasil penyelidikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono pekan ini. Mereka juga akan memberikan laporan serupa kepada Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil.(KEN/Nina Bahri dan Agung Nugroho)
Menurut Billah, Komnas HAM memperoleh informasi adanya pelatihan militer oleh TNI dari warga setempat yang mengungsi. Seluruh data itu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Bireun, Lhokseumawe, dan Banda Aceh masih ditelusuri lebih lanjut [baca: Komnas HAM: Hentikan Darurat Militer di Ac]. Kendati belum tuntas diklarifikasi dan dianalisis, Komnas HAM akan menyerahkan sebagian hasil penyelidikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono pekan ini. Mereka juga akan memberikan laporan serupa kepada Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil.(KEN/Nina Bahri dan Agung Nugroho)