7 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan Polres Langsa

Jajaran Polres Langsa, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur memusnahkan barang bukti bawang ilegal sebanyak 7 ton.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Apr 2013, 17:02 WIB
Citizen6, Aceh Timur: Jajaran Polres Langsa, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur memusnahkan barang bukti bawang ilegal sebanyak 7 ton.

Pemusnahan bawang tersebut dilakukan di depan Pos Lantas Langsa, pada Senin (15/4/2013) dengan cara membakar bawang tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui akan adanya pemusnahan bawang ilegal itu, mulai menunggu di sekitar lokasi Pelabuhan Kuala Langsa.

Namun saat pembakaran berjalan, api tak sanggup membakar banyaknya bawang. Melihat ini, akhirnya warga mulai menjarah bawang tersebut.

Salah seorang warga menyatakan, pemusnahan ini sungguh disayangkan, karena harga bawang di Kota Langsa masih sangat mahal.(Luthpi Areza/Mar)

Luthpi Areza adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya