Mendagri Minta DPR Sahkan RUU Ormas pada Sidang Berikut

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta DPR agar Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) disahkan pada sidang berikutnya.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Apr 2013, 12:36 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta DPR agar Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) disahkan pada sidang berikutnya.

"Masa sidang berikutnya bisa diselesaikan," pintanya di Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Menurut dia, RUU Ormas pada saat ini masih didialogkan dengan beberapa pihak. Tujuannya supaya dapat diterima dengan utuh.

"Saya kira pembahasan sudah cukup lama, 2 tahun, rasanya sudah bagus. Tapi karena masih ada yang belum memahami secara utuh, karena kita perlu sosialisasi dulu," jelas Gamawan.

Lambannya pengesahan RUU tersebut, menurut dia, karena di dalam proses penggodokannya terlalu banyak masukan.

"Di dalam proses itu kan ada perubahan-perubahan, misalnya soal asas, ada masukan," tutur Gamawan. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya