Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol usai menjalankan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol kembali diperiksa KPK sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Windy usai menjalani pemeriksaan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Windy mengaku hanya mendapat sekitar lima atau tujuh pertanyaan dari Penyidik KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Windy Idol langsung berjalan meninggalkan Gedung KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Windy Idol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Windy dicegah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)