Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membutuhkan tenaga kerja sebanyak 2.000 pegawai dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pada tahun ini saja, lembaga yang mengambil alih peran pengawasan pasar modal dan nantinya perbankan ini, membutuhkan sebanyak 400 karyawan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, Lucky F.A. Hadibrata menjelaskan, ke-400 karyawan yang bakal direkrut OJK tersebut bakal ditempatkan sebagai pengawas dan tenaga pendukung.
"Kami baru memiliki sekitar 932 karyawan. Dari sekitar 80% atau sekitar 700 dan sisanya sekitar 20% untuk bagian supporting saja," kata Lucky dalam acara OJK Weekly Media Briefing di Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Lucky memperkirakan kebutuhan tenaga kerja OJK diyakini bakal terus meningkat. Alasannya, sudah banyak pegawai OJK yang akan memasuki masa pensiun.
"Kami membutuhkan untuk tenaga pengawas, kehumasan, hubungan internasional, logistik dan sumber daya manusia (SDM)," katanya.
Diakui Lucky, SDM yang ada saat ini masih sangat kecil dibandingkan beban kerja yang harus dipikul pegawai OJK. Terlebih lembaga ini bakal menjadi pengawas dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal dan perbenkan.
Untuk meningkatkan pengawasan di daerah, OJK mengaku bakal membuka kantor cabang di setiap daerah di Indonesia. Untuk tahap awal, OJK akan membuka kantor cabang pengawasannya di enam kota besar yaitu Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, Semarang dan Makassar.
Untuk kantor cabang yang berada di Jakarta, OJK memastikan kantor tersebut akan menjadi cabang utama sebagai pusat operasi dalam fungsi pengawasan.
"Di setiap pelosok daerah akan ada pengawasan, baik asuransi, pegadaian, edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) dan kantor dana pensiun," jelasnya. (Dis/Shd)
Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, Lucky F.A. Hadibrata menjelaskan, ke-400 karyawan yang bakal direkrut OJK tersebut bakal ditempatkan sebagai pengawas dan tenaga pendukung.
"Kami baru memiliki sekitar 932 karyawan. Dari sekitar 80% atau sekitar 700 dan sisanya sekitar 20% untuk bagian supporting saja," kata Lucky dalam acara OJK Weekly Media Briefing di Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Lucky memperkirakan kebutuhan tenaga kerja OJK diyakini bakal terus meningkat. Alasannya, sudah banyak pegawai OJK yang akan memasuki masa pensiun.
"Kami membutuhkan untuk tenaga pengawas, kehumasan, hubungan internasional, logistik dan sumber daya manusia (SDM)," katanya.
Diakui Lucky, SDM yang ada saat ini masih sangat kecil dibandingkan beban kerja yang harus dipikul pegawai OJK. Terlebih lembaga ini bakal menjadi pengawas dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal dan perbenkan.
Untuk meningkatkan pengawasan di daerah, OJK mengaku bakal membuka kantor cabang di setiap daerah di Indonesia. Untuk tahap awal, OJK akan membuka kantor cabang pengawasannya di enam kota besar yaitu Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, Semarang dan Makassar.
Untuk kantor cabang yang berada di Jakarta, OJK memastikan kantor tersebut akan menjadi cabang utama sebagai pusat operasi dalam fungsi pengawasan.
"Di setiap pelosok daerah akan ada pengawasan, baik asuransi, pegadaian, edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) dan kantor dana pensiun," jelasnya. (Dis/Shd)