VIDEO: Diskusi: NIK dengan NPWP Digabung, Apa Fungsi dan Risikonya?

Wajib pajak diminta untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 30 Juni 2024. Pemadanan NIK dan NPWP ini merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Lantas apa urgensinya dan apa yang terjadi jika NIK dan NPWP ini tidak dipadankan, Kita Diskusi.

oleh Didi NDiterbitkan 07 Mei 2024, 20:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wajib pajak diminta untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 30 Juni 2024. Pemadanan NIK dan NPWP ini merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Lantas apa urgensinya dan apa yang terjadi jika NIK dan NPWP ini tidak dipadankan, Kita Diskusi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya