Sejuta Benih Losbter Diduga Diselundupkan Keluar Indonesia Tiap Hari

Pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri disebut memiliki beragam modus operandi menggunakan jalur darat, laut, bahkan udara.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Mei 2024, 21:20 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 benih bening lobster ke Singapura

Liputan6.com, Jakarta Pelaku penyelundupan benih lobster ke luar negeri disebut memiliki beragam modus operandi menggunakan jalur darat, laut, bahkan udara. Perharinya diperkirakan 1 juta ekor benih bening lobster (BBL) keluar dari wilayah Indonesia secara ilegal.

"Jadi modusnya itu memang dari nelayan kemudian ke pengepul, pengepul ke distributor. (Dibawa) dari mulai Lombok, terus mengarah sampai ke barat dan muaranya di sini Palembang dan Jambi. Jadi ketika dari Palembang dan Jambi itulah pakai jalan laut," ujar Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Menurut Ipunk, saat melakukan pengiriman via darat modus operandi pelaku biasanya berganti-ganti mobil untuk mengelabui petugas. Hal ini yang kadang menyulitkan pihaknya melakukan penangkapan meski sudah mendapatkan informasi yang valid.

Membawa BBL secara ilegal lewat darat ini bahkan tak jarang menggunakan mobil-mobil mewah. "Dari mulai Sukabumi misalnya, sampai Bogor ganti mobil. Nyebrang Merak ganti mobil. Mereka seperti itu untuk mengelabui petugas. Sampai-sampai pernah pakai mobil mewah. Ini memang karena nilai ekonomi BBL ini besar sekali," ungkap Ipunk.

Lebih lanjut Ipunk menjelaskan, jalur darat biasanya dipakai untuk pengiriman BBL masih di wilayah Indonesia. Sedangkan penyelundupan keluar negeri menggunakan jalur-jalur tikus di laut atau pun bandara.

"Itulah sebabnya, kerjasama pengawasan kami kuatkan tidak hanya di pelabuhan dan pengawasan di laut, tapi juga di bandara-bandara sehingga bisa memperkecil gerakan para pelaku penyelundupan," pungkasnya.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dalam konferensi pers itu memaparkan perkiraan hitungan benih lobster yang keluar secara ilegal dari Indonesia setiap harinya.

 

2 dari 3 halaman

Kebutuhan Pembudidaya Vietnam

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jumlahnya disinyalir mencapai 1 juta ekor dengan dasar hitungan kebutuhan pembudidaya Vietnam per tahun bisa mencapai 600 juta ekor, dimana sebagian besar berasal dari Indonesia. Kerugian negara akibat praktik ilegal itu nilainya mencapai puluhan triliunan rupiah per tahun.

"Jika kebutuhan luar negeri sebesar itu, kita asumsikan sehari ada sejuta benur diselundupkan, artinya potensi kerugian negara setahun mencapai Rp52,925 T hingga Rp54,75 triliun dengan asumsi HPI di kisaran Rp150 ribu per ekor. Jika 600 juta itu ternyata dari Indonesia semua nilainya bisa sekitar Rp 87 T hingga Rp 90 T," bener Doni.

Sebab itu, lanjut Doni, Menteri Trenggono mengambil sejumlah langkah strategi mulai dari memperkuat sinergi pengawasan bersama instansi penegak hukum lain, melakukan transformasi tata kelola dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7/2024 dan aturan turunannya, serta menggencarkan penyuluhan terhadap nelayan untuk ikut serta memerangi penyelundupan benur.

Upaya diplomasi juga aktif dilakukan KKP dengan pemerintah Vietnam, untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan BBL. Upaya ini disambut positif dengan lahirnya kerjasama perikanan dua negera, serta komitmen pemerintah Vietnam mendorong pembudidayanya menggunakan BBL bersertifikat dari Indonesia. Kerjasama perikanan yang disepakati juga akan mendorong tumbuhnya ekosistem budidaya lobster nasional melalui transfer teknologi dan etos kerja budidaya dari Vietnam.

3 dari 3 halaman

Mau Beli Benih Lobster Indonesia, Vietnam Harus Bayar Segini

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Vietnam memungkinkan untuk mendatangkan benih bening lobster (BBL) atau benur asal Indonesia secara legal. Harganya diusulkan sebesar Rp 8.500 per ekor.

Angka ini diusulkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dia menyebut langkah ini bisa menjadi keuntungan bagi Vietnam, apalagi benur akan dilengkapi dengan sertifikat atas legalitasnya.

"Kalau harga patokan teknis ya di pak Dirjen sudah melakukan itu semua, tentu mellaui sosialisasi publik. Harga patokan di angka minimal Rp 8.500/ekor," ucap Trenggono dalam Konferensi Pers di Jakarta, dikutip Selasa (30/4/2024).

Kerja Sama dengan Vietnam

Perlu dicatat, Indonesia menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk budidaya lobster di dalam negeri. Jika hal itu terealisasi, maka sejumlah BBL bisa diekspor ke Vietnam untuk budidaya di sana.

Selama ini, kata Trenggono, banyak BBL yang keluar dari Indonesia secara ilegal dan digunakan untuk budidaya di Vietnam. Maka, cara legal dengan kerja sama ini dinilai menguntungkap kedua belah pihak. Terkait harga, dia tetap bertahan di Rp 8.500 per ekor.

"Jadi kalo misalnya lebih dari itu ya gak apa-apa bagus. Tapi paling tidak, tidak kurang dari 8.500/per ekor," tegasnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 5 perusahaan Vietnam yang disebut sudah mulai budidaya di Indonesia. Menteri Trenggono bilang, salah satu lokasi untuk budidaya dipilih di sekitar Bali.

 

INFOGRAFIS: Komoditas Seksi, Harga Lobster Capai Rp 1,5 Juta per Kg (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya