Identitas Jasad Misterius di Pantai Lakban Terungkap, Korban Pembunuhan

Frangky Ruru mengatakan, kasus ini diawali dengan penemuan mayat di Pantai Lakban. Kemudian dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Mei 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Jenazah (Istimewa)

Liputan6.com, Minahasa Tenggara - Kasus penemuan jenazah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut yang menggegerkan warga akhirnya terungkap. Jasad tersebut adalah Agisanto Modeong (30) warga Buyat, Kabupaten Bolmong Timur.

Hal itu diungkap saat press conference di Markas Polres Minahasa Tenggara pada, Kamis (2/5/2024), dipimpin oleh Wakapolres Kompol Frangky Ruru.

Frangky Ruru mengatakan, kasus ini diawali dengan penemuan jasad di Pantai Lakban. Kemudian dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

“Polisi bergerak cepat dan menangkap 3 dari 4 pelaku pada waktu dan tempat yang berbeda masing-masing BK, HT dan VT,” ungkap dia.

Dari penyelidikan diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024), sekitar pukul 03.00 Wita, di Pantai Lakban.

Saat itu korban bersama rekannya berpapasan dengan rombongan pelaku. Tiba-tiba para pelaku memukul dan menikam korban dan temannya.

Teman korban sempat melarikan diri, sedangkan korban akhirnya tewas di lokasi kejadian.

“Para pelaku diancam dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya