Pria di Pekanbaru Bakar Musala untuk Balas Dendam

Seorang pria berinisial TRS mencoba membakar musala di Gang Haji Guru, Jalan Riau, Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 04 Mei 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial TRS mencoba membakar musala di Gang Haji Guru, Jalan Riau, Pekanbaru. Beruntung aksinya itu tak menghanguskan seluruh tempat beribadah umat Islam tersebut.

Aksi pria 36 tahun itu terekam CCTV di musala. Rekaman ini memudahkan personel Polsek Senapelan mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

Kapolsek Senapelan Komisaris Noak P Aritonang menjelaskan, upaya tersangka membakar musala terjadi pada Minggu, 28 April 2024, dini hari.

Perbuatan tersangka diketahui seorang warga yang datang ke musalah untuk salat. Di dalam, warga tadi melihat kaca sudah pecah dan gorden terbakar.

"Hal ini dilaporkan ke RT dan Polsek, api yang dibuat tersangka padam sebelum membakar seluruh musala," kata Noak, Jumat siang, 3 April 2024.

Berbekal rekaman CCTV, pelaku tertangkap beberapa hari usai beraksi. Tersangka ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari musala.

Kepada penyidik, tersangka nekat membakar musala karena sakit hati dengan beberapa warga sekitar. Pria bakar musala ini sering disebut tak berguna dan memiliki kelainan jiwa.

Tersangka juga sering mendapat perilaku tak mengenakkan dari pemuda lainnya. Tersangka dilarang duduk di musala dan tidak diperbolehkan bergabung dengan pemuda lainnya.

"Barang bukti yang digunakan tersangka mencoba membakar musala sudah disita," ucap Noak.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya