6 Potret Aktor Rio Reifan Pakai Baju Tahanan, Lima Kali Kasus Narkoba

Sempat mengaku kapok, Rio Reifan kembali tertangkap basah menyalahgunakan narkoba kelima kali.

oleh Ibrahim Hasan diperbarui 29 Apr 2024, 12:39 WIB
Artis sinetron, Rio Reifan digiring petugas jelang kepindahannya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Tertangkap ketiga kali karena kasus narkoba, Rio Reifan dikirim ke RSKO Cibubur untuk jalani rehabilitasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Aktor Rio Reifan kembali menarik perhatian publik setelah ditangkap polisi untuk kelima kalinya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemain sinetron yang dikenal melalui perannya dalam "Tukang Haji Naik Bubur" ini kembali mengenakan baju tahanan setelah polisi menangkapnya di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur Jumat (26/4) malam.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba. Rio Reifan sebelumnya sudah tidak asing dengan kasus penyalahgunaan narkoba, karena telah beberapa kali mendekam di hotel prodeo.

Sejak tahun 2015, Rio Reifan telah beberapa kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Alasan dari perilaku tersebut, menurut pengakuan Rio, bermacam-macam mulai dari ketergantungan hingga masalah keluarga. Bahkan, meskipun sudah beberapa kali mendekam di balik jeruji besi, Rio Reifan belum juga belajar dari kesalahannya.

Pada tahun 2015, Rio Reifan tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan. Namun, hal itu tidak membuatnya berhenti dan harus mengenakan baju tahanan lagi. Berikut Liputan6.com merangkum potret Rio Reifan 5 kali jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba melansir dari berbagai sumber, Senin (29/4/2024). 

2 dari 7 halaman

1. Tahun 2017, polisi menangkap Rio kedua kalinya karena kasus yang serupa, dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal.

Rio Reifan tertangkap Narkoba (Deki Prayoga/bintang.com)
3 dari 7 halaman

2. Setelah menjalani hukuman selama sembilan bulan sejak Agustus 2017, Rio kembali terjerat kasus narkoba pada Agustus 2019. Namun, kali ini ia mendapat asimilasi dan dibebaskan pada Desember 2020.

Rio Reifan (Liputan6)
4 dari 7 halaman

3. Namun, kemerdekaannya tidak bertahan lama karena pada April 2021, Rio Reifan kembali ditangkap di rumahnya karena mengonsumsi narkoba.

Artis peran Rio Reifan dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Rio Reifan tertangkap basah ketika polisi menggeledah rumahnya saat memesan sabu melalui ojek online dengan berat 1 gram. (Liputan6com/Herman Zakharia)
5 dari 7 halaman

4. Dan pada Jumat, 26 April 2024, Rio Reifan sekali lagi ditangkap polisi, menambah catatan hitamnya menjadi lima kali berurusan dengan aparat penegak hukum karena penyalahgunaan narkoba.

Pesinetron Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelang rilis, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Rio Reifan ditangkap polisi di sebuah SPBU di Cibubur setelah membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
6 dari 7 halaman

5. Meskipun Rio Reifan pernah menyatakan bahwa ia telah kapok setelah menjalani hukuman pada tahun 2017 lalu, tampaknya hal tersebut belum cukup untuk membuatnya menjauhi narkoba.

Pesinetron Rio Reifan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Galih W. Satria/BIntang.com)
7 dari 7 halaman

6. Seperti penangkapan kelima kalinya atas kasus narkoba, polisis menyebut Rio Reifan berdalih khilaf.

Lama tak terdengar, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada Jumat, 26 April 2024. (Foto: Dok. Instagram @rioreifan)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya