Penyaluran THR PNS Tak Capai 100 Persen, Ini Alasannya

Kemenkeu menyatakan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tidak mencapai 100 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Apr 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan tidak mencapai 100 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menjelaskan, belum mencapainya penyaluran THR tersebut dikarenakan terdapat wilayah tertentu yang mengajukan THR-nya tidak di hari raya lebaran atau di hari keagamaan lain.

"Selisih prosentase belum/tidak mencapai 100 persen diantaranya karena terdapat wilayah tertentu yang pengajuan THR nya tidak di hari Raya /di hari keagamaan lain," kata Deni, Kamis (18/4/2024).

Adapun Deni merinci perkembangan pembayaran THR sampai dengan tanggal 17 April 2024 pukul 15.00 WIB. Kemenkeu telah menyalurkan Rp 15,90 triliun dari APBN untuk ASN pusat, TNI/Polri atau 99,97 persen total ASN pusat untuk 2.130.870 pegawai/personil.

Realisasi

Sementara, realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

"Pembayaran THR Pensiunan sebesar Rp. 11,33 triliun (99,76 persen) untuk 3.546.555 pensiunan," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Daerah

Ilustrasi THR PNS. (via: istimewa)

Disisi lain, realisasi pencairan THR untuk ASN Pemerintah Daerah telah mencapai Rp 14,64 triliun, yang disalurkan kepada 2,6 juta lebih ASN di daerah.

"ASN Daerah, jumlah THR yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp. 14,64 triliun untuk 2.688.208 pegawai," ujarnya.

Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk THR PNS tahun ini mencapai Rp 48,7 triliun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya