Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) membuka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan. Pendaftaran peserta dibuka mulai 17 - 21 April 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Apr 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi pertengkaran, konflik sosial di masyarakat. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) membuka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan. Pendaftaran peserta dibuka mulai 17 - 21 April 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan situa resmi Kemenag melalui judul Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menjelaskan pelatihan deteksi dini untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama.

"Peserta akan dibekali kemampuan memitigasi potensi-potensi konflik, menganalisa penyebab, para aktor yang terlibat, dan para pihak yang memiliki potensi menyelesaikan konflik," kata Suyitno seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (18/4/24).

Suyitno berharap para peserta pelatihan nantinya bisa terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap bisa berjalan dengan rukun dan damai.

"Ada tiga materi utama yang akan dipelajari selama pelatihan. Pertama, Analisa Faktor Konflik. Kedua, Metodologi Deteksi Dini Konflik. Ketiga, Tahapan dan Sistem Deteksi Dini Konflik," jelas dia.

Dibuka untuk Umum

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menambahkan Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan dibuka untuk umum. Harapannya, akan didapat peserta yang benar-benar berminat serta fokus dan serius dalam mengikuti pelatihan.

"Pendaftaran pelatihan ini kita lakukan secara open, terbuka, terutama bagi para penyuluh agama, penghulu, pegawai Bimas agama-agama. Siapa saja yang berminat silakan mendaftarkan diri. Kita ingin mendapatkan peserta yang sedari awal memiliki keinginan mengikuti pelatihan, bukan peserta pelatihan yang mengikuti karena ditugaskan," ungkap Mastuki.

2 dari 2 halaman

Kuota 270 Peserta

Menurut Mastuki, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan telah mengalokasikan 270 kuota peserta. Nantinya, pelatihan akan diselenggarakan dalam sembilan angkatan, setiap angkatan 30 orang.

"Selama proses pembelajaran, peserta akan didampingi fasilitator dan nara sumber ahli dalam deteksi dini konflik dan resolusi konflik," dia menandasi.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya