Liputan6.com, Jakarta Menjelang keputusan perselisihan hasil pemilihan presiden, kuasa hukum masing-masing calon presiden menyerahkan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud sepakat meminta pemilihan presiden diulang. Dan tim Prabowo-Gibran, menilai tuntutan pemohon tidak sesuai hukum acara.
VIDEO: Menjelang Putusan Sengketa: Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Pilpres Diulang
Menjelang keputusan perselisihan hasil pemilihan presiden, kuasa hukum masing-masing calon presiden menyerahkan kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud sepakat meminta pemilihan presiden diulang. Dan tim Prabowo-Gibran, menilai tuntutan pemohon tidak sesuai hukum acara.
diperbarui 17 Apr 2024, 18:10 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Video Mesum Mahasiswa Uinsa Surabaya
Profil Song Da Eun, Artis yang Dirumorkan Berkencan dengan Jimin BTS
Nekat Panen Sawit di Lahan Milik Kabupaten Kuansing, Tokoh Masyarakat Dipenjara
Mengenal Misi Solar Orbiter, Wahana Mata-Mata Matahari
Kunci Masuk Surga di Akhir Zaman Menurut Mbah Moen, Lakukan Amalan Ini
Komisi VI Dorong Sistem Tol MLFF Bisa Segera Berjalan
Legenda Manchester United Resmi Latih Heerenveen, 2 Pemain Timnas Indonesia Tidak Bakal Kebagian Ilmu
KPUD Garut Lantik 210 PPK untuk Pilkada Serentak 2024
HEADLINE: DPR Siap Godok Revisi UU Kementerian Negara, Bakal Tambah Beban APBN?
Ramai-Ramai Jurnalis di Jatim Menolak Revisi RUU Penyiaran, Dinilai Bisa Ancam Kebebasan Pers
Kemendikbudristek Meriahkan Parade Mobil Hias, Kriya, dan Budaya di Solo yang Pecahkan Rekor MURI
Transformasi Mulus, Kiprah Krakatau Steel Makin Diakui