Liputan6.com, Surabaya: Lebih dari 160 bekas karyawan Hotel Mirama berunjuk rasa di tempat mereka dulu bekerja, Jalan Raya Dharmo, Surabaya, Jawa TImur, Sabtu (31/5). Mereka menuntut pihak manajemen yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) segera membayar sisa gaji sesuai kesepakatan semula. Kendati demikian, aksi ini berlangsung damai tanpa pengawalan polisi.
Sejumlah pengunjuk rasa mengungkapkan, sebelumnya, manajemen Mirama sepakat akan membayar sisa gaji paling lambat 31 Mei 2003. Namun, janji tinggallah janji, manajemen tak kunjung membayar sisa gaji 163 karyawan sebesar Rp 3,6 miliar. Mereka ada yang gajinya belum dibayar selama setahun pada 2002. Ada pula sejak Januari 2003 hingga sekarang belum memperoleh gaji.
Menurut perwakilan demonstran, sejak muncul persoalan internal, manajemen Mirama melakukan PHK secara besar-besaran. Meski ada karyawan yang masih bertahan, status mereka hanya sebagai pekerja honorer yang dibayar harian. Tak cuma itu, pihak manajemen ternyata tak pernah membayar premi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Padahal, gaji para karyawan telah dipotong sejak 1997 hingga 2003 untuk premi Jamsostek.
Bila pihak manajemen tak peduli, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dengan menginap di hotel hingga tuntutan tersebut dipenuhi. Para pengunjuk rasa juga menuntut Direktur Utama Hotel Mirama Bambang Suryantono Suryo bersedia hadir dan mendengar tuntutan mereka.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Surabaya Ismail Syarif yang mendampingi para unjuk rasa, pihaknya akan membawa kasus ini ke meja hijau bila manajemen Mirama tetap ingkar janji. Tak cuma itu, FSPSI juga akan meminta pihak pengadilan mengeksekusi nilai Hotel Mirama.(ANS/Winanto Nugroho)
Sejumlah pengunjuk rasa mengungkapkan, sebelumnya, manajemen Mirama sepakat akan membayar sisa gaji paling lambat 31 Mei 2003. Namun, janji tinggallah janji, manajemen tak kunjung membayar sisa gaji 163 karyawan sebesar Rp 3,6 miliar. Mereka ada yang gajinya belum dibayar selama setahun pada 2002. Ada pula sejak Januari 2003 hingga sekarang belum memperoleh gaji.
Menurut perwakilan demonstran, sejak muncul persoalan internal, manajemen Mirama melakukan PHK secara besar-besaran. Meski ada karyawan yang masih bertahan, status mereka hanya sebagai pekerja honorer yang dibayar harian. Tak cuma itu, pihak manajemen ternyata tak pernah membayar premi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Padahal, gaji para karyawan telah dipotong sejak 1997 hingga 2003 untuk premi Jamsostek.
Bila pihak manajemen tak peduli, mereka mengancam akan melanjutkan aksi dengan menginap di hotel hingga tuntutan tersebut dipenuhi. Para pengunjuk rasa juga menuntut Direktur Utama Hotel Mirama Bambang Suryantono Suryo bersedia hadir dan mendengar tuntutan mereka.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Surabaya Ismail Syarif yang mendampingi para unjuk rasa, pihaknya akan membawa kasus ini ke meja hijau bila manajemen Mirama tetap ingkar janji. Tak cuma itu, FSPSI juga akan meminta pihak pengadilan mengeksekusi nilai Hotel Mirama.(ANS/Winanto Nugroho)