Liputan6.com, Jakarta Aiptu FN, polisi yang menganiaya debt collector di Palembang, Sumatra Selatan, menyerahkan diri usai masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Aiptu FN langsung menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatra Selatan.
VIDEO: Polisi Pelaku Aniaya Debt Collector Serahkan Diri, Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Aiptu FN, polisi yang menganiaya debt collector di Palembang, Sumatra Selatan, menyerahkan diri usai masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Aiptu FN langsung menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatra Selatan.
diperbarui 26 Mar 2024, 13:55 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Garuda Muda Gagal Terbang ke Olimpiade Paris 2024 Usai Kalah 0-1 dari Guinea, Warganet Tetap Beri Semangat dan Bangga!
PLN Mobile Proliga 2024: Kalah dari Jakarta BIN, Tim JEP Sudah Berusaha Maksimal
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 6-8 Mei 2024
Ini Usaha BPIP Agar Anak Muda Kenal Akan Pancasila
331 Fasum Terdampak Gempa di Bawean Mulai Diperbaiki, Ada Gedung Sekolah, Masjid hingga Pasar
PSM Makassar dan Borneo FC Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship, Ini Hasil Undian Fase Grup
Kepala BPS Jabar Sebut Perekonomian Jabar Triwulan I-2024 Masih Belum Menyenangkan
Kalah 0-1 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal Berlaga di Olimpiade 2024 Paris
Pengguna Kendaraan Pribadi di Jabodetabek Tinggi, Bagaimana Strategi Menekannya?
Teks Khutbah Jumat 2024: Bekal Persiapan Sebelum Ibadah Haji di Tanah Suci
Ibu Korban STIP Marunda: Keluarga Pelaku Sama Sekali Tidak Ada Permintaan Maaf
Pupuk Kaltim Jajaki Peluang Ekspor Produk UMKM