VIDEO: Departemen Kehakiman Gugat Apple, dengan Tuduhan Memonopoli Pasar Smartphone Secara Ilegal

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan gugatan antimonopoli yang luas terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan teknologi raksasa ini merekayasa, monopoli ilegal di smartphone yang mengucilkan para pesaingnya dan menghambat inovasi.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 22 Maret 2024, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan gugatan antimonopoli yang luas terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan teknologi raksasa ini merekayasa, monopoli ilegal di smartphone yang mengucilkan para pesaingnya dan menghambat inovasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya