Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan dan Jaksa Agung sepakat menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI sebesar Rp2,5 triliun.
Advertisement
Kementerian Keuangan dan Jaksa Agung sepakat menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI sebesar Rp2,5 triliun.
Diterbitkan 19 Maret 2024, 16:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan dan Jaksa Agung sepakat menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI sebesar Rp2,5 triliun.
Advertisement